TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2026 dalam kondisi aman.
Pemprov menilai surplus stok pangan menjadi faktor utama terjaganya stabilitas harga kebutuhan pokok.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Timur Tumanggor, mengatakan produksi beras Sumut sepanjang 2025 mencapai lebih dari 2,22 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat sekitar 1,7 juta ton per tahun.
“Artinya kita surplus sekitar 500 ribu ton. Dengan kondisi ini, harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri bisa tetap terjaga,” kata Timur di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 21 Januari 2026.
Selain beras, Sumut juga mengalami surplus sejumlah komoditas pangan lain, seperti cabai merah sekitar 134 ribu ton, jagung 135 ribu ton, dan cabai rawit 65 ribu ton.
Namun harga cabai merah dinilai masih berpotensi berfluktuasi karena sebagian produksi dijual ke provinsi lain dengan harga lebih tinggi.
Untuk menjaga pasokan dan harga, Pemprov Sumut melakukan intervensi melalui Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditas Pangan (Jaskop), termasuk penguatan kawasan sentra produksi.
Kawasan unggulan padi dikembangkan di Deliserdang, Serdangbedagai, dan Asahan, sementara cabai merah difokuskan di Kabupaten Karo dan Batubara.
Pemprov juga melakukan pemulihan lahan pertanian pascabencana.
Data pemerintah mencatat sekitar 31 ribu hektare lahan pertanian di Sumut terdampak bencana, dengan tingkat kerusakan ringan hingga berat.
Lahan-lahan tersebut akan dipulihkan melalui kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugrah menyebutkan, sepanjang 2025 Pemprov membangun 10 unit solar dryer dome dan 10 gudang penyimpanan cabai di Batubara dan Karo.
Fasilitas tersebut digunakan untuk menekan kehilangan hasil pascapanen dan menjaga pasokan cabai sebagai komoditas penyumbang inflasi.
Selain itu, Pemprov Sumut melalui BUMD juga melakukan pembelian dan penyaluran 50 ton cabai merah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk meredam lonjakan harga. Langkah ini diambil saat harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional sempat menembus Rp100 ribu per kilogram.












