TERITORIAL24.COM,Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet, mendesak pemerintah segera memberlakukan moratorium izin serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alih fungsi lahan perkebunan.
Menurutnya, perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali telah meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.
Kondisi tersebut dinilai berkontribusi langsung terhadap meningkatnya bencana hidrometeorologi.
Slamet menyoroti perubahan kebun teh menjadi vila dan kawasan wisata di sejumlah daerah, termasuk Sukabumi, Jawa Barat.
Alih fungsi kawasan hulu itu disebut telah melemahkan daya dukung lingkungan.
Akibatnya, banjir lumpur dan longsor semakin sering terjadi saat curah hujan tinggi.
Ia menegaskan, anggaran rehabilitasi lingkungan sebesar Rp153 triliun tidak akan efektif tanpa mitigasi konkret di wilayah hulu.
Pengawasan ketat terhadap eksploitasi hutan dan pemanfaatan lahan dinilai mutlak diperlukan.
Jika tidak, kerusakan lingkungan akan terus berulang.
Fraksi PKS juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran rehabilitasi lahan oleh pemerintah.
Termasuk rencana penebangan hutan di kawasan rawan bencana yang dilakukan pihak pengelola.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah risiko ekologis baru.
Slamet menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Kepentingan bisnis jangka pendek tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Negara diminta tidak sekadar memperbaiki dampak, tetapi mencegah kerusakan sejak awal.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja spesifik ke lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program rehabilitasi lingkungan berjalan efektif.
Upaya tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat serta masa depan generasi mendatang.***












