Sumatera Utara

Tito Karnavian Apresiasi Normalisasi Sungai di Hutanabolon

324
×

Tito Karnavian Apresiasi Normalisasi Sungai di Hutanabolon

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, TAPTENG — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan Tito saat meninjau normalisasi sungai di Kelurahan Hutanabolon, Sabtu, 24 Januari 2026.

Ia menilai penggunaan sedimen sungai yang menumpuk akibat banjir sebagai tanggul penahan merupakan langkah efektif dan dapat diterapkan di daerah lain.

“Saya salut dengan ide ini. Airnya kembali lancar dan sedimennya dijadikan tanggul. Model seperti ini perlu diterapkan tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di Aceh dan Sumatera Barat,” kata Tito.

Kelurahan Hutanabolon merupakan salah satu wilayah paling terdampak banjir dan longsor pada akhir November 2025.

Material lumpur, batu, dan kayu menutup alur sungai sehingga menyebabkan air meluap ke permukiman warga.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan pemerintah pusat melakukan normalisasi sungai dengan membersihkan material penyumbat aliran.

Sedimen hasil pengerukan dimanfaatkan sebagai tanggul penahan di sepanjang sungai.

Selain normalisasi sungai, pemerintah daerah juga membangun jembatan penyeberangan sementara untuk mempermudah mobilitas warga. Jembatan tersebut menghubungkan permukiman dengan area persawahan dan kebun masyarakat.

“Jembatan ini bersifat temporer, tetapi sangat membantu aktivitas warga. Kerja sama dan inisiatifnya cukup baik,” ujar Tito.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan tanggul yang dibangun akan dipermanenkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap permukiman warga. Tanggul tersebut direncanakan sepanjang 10,5 kilometer dan dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta TNI dan Polri.

“Pekerjaan masih berjalan. Sungai ini berstatus kewenangan provinsi, dan ke depan tanggul kanan dan kiri akan dipermanenkan,” kata Bobby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *