Daerah

Polres Samosir Amankan 22 Sepeda Motor Berknalpot Brong

205
×

Polres Samosir Amankan 22 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SAMOSIR — Kepolisian Resor Samosir mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam razia gabungan TNI–Polri yang digelar hingga Minggu dini hari, 1 Februari 2026.

Razia dilakukan untuk menindak penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Polres Samosir pada Sabtu sore, 31 Januari 2026. Razia dipimpin Wakil Kepala Polres Samosir Kompol Briston A. M. Napitupulu, dengan pengawasan operasional oleh Kepala Bagian Operasi Kompol Eduar.

Razia dilakukan dengan metode patroli hunting di sejumlah titik di Kecamatan Pangururan, antara lain Bundaran Hotel Wisata, Jalan S.M. Raja, Jalan Danau Toba, Jembatan Tano Ponggol, serta beberapa ruas jalan utama lainnya.

Sasaran razia difokuskan pada sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan diduga terlibat balap liar.

Kabag Ops Polres Samosir Kompol Eduar mengatakan razia digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait kebisingan dan potensi kecelakaan lalu lintas. Menurut dia, penindakan dilakukan secara selektif dan humanis.

Dari hasil razia, petugas memberikan teguran tertulis kepada 22 pengendara.

Seluruh kendaraan yang terjaring sempat diamankan ke Mapolres Samosir sebelum dikembalikan kepada pemiliknya setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan melengkapi surat kendaraan.

Polres Samosir menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya awal dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan kepolisian 110.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *