Peristiwa

Tabrakan Maut di KM 45 Medan–Tebing Tinggi, Sopir Pick Up Tewas di Tempat

335
×

Tabrakan Maut di KM 45 Medan–Tebing Tinggi, Sopir Pick Up Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 45–46, Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis pagi, 5 Februari 2026.

Seorang pengemudi mobil pick up tewas di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan truk tronton.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil pick up Daihatsu bernomor polisi BK 8436 CT dengan sebuah truk tronton Mitsubishi bernomor polisi B 9106 UIS.

Pick up dikemudikan Levis Situmeang, 48 tahun, warga Kota Medan, sedangkan truk tronton dikemudikan Muhammad Angga Kesuma, 22 tahun, warga Kecamatan Teluk Mengkudu.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil pick up yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan diduga kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi.

Kendaraan tersebut oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, truk tronton datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Tabrakan depan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan keras itu, Levis Situmeang mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman. Sementara itu, pengemudi truk tronton tidak mengalami luka serius.

Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai menemukan surat izin mengemudi dan STNK truk, sedangkan pada korban hanya ditemukan STNK kendaraan.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L. B. Manullang menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pengingat agar seluruh pengendara selalu waspada, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Manullang, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan tindak lanjut hukum. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *