Polhukam

Polsek Perbaungan Tangkap Pria Lansia Edarkan Uang Palsu di Pasar Rakyat

114
×

Polsek Perbaungan Tangkap Pria Lansia Edarkan Uang Palsu di Pasar Rakyat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Personel Polsek Perbaungan menangkap seorang pria berinisial FL, 67 tahun, atas dugaan mengedarkan uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.

FL, warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di sejumlah kios.

Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai, Inspektur Polisi Satu L.B. Manullang, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu di pasar tersebut.

“Terduga pelaku sempat diamankan warga setelah salah seorang pedagang curiga terhadap uang pecahan Rp100 ribu yang digunakan saat bertransaksi,” kata Manullang di Markas Polres Serdang Bedagai.

Berdasarkan keterangan kepolisian, FL diduga berbelanja bawang merah dan bawang putih di salah satu kios dengan total Rp25 ribu.

Ia kemudian membeli cabai merah, cabai hijau, dan cabai rawit senilai Rp64 ribu di kios lain.

Transaksi terakhir dilakukan dengan membeli bawang merah seharga Rp16 ribu dan membayar menggunakan uang Rp100 ribu yang diduga palsu.

Karena merasa curiga dengan tekstur uang tersebut, pedagang langsung mengejar pelaku. Warga kemudian mengamankan FL dan membawanya ke Kantor Koramil Perbaungan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim operasional Unit Reserse Kriminal Polsek Perbaungan yang dipimpin kepala unit reskrim menjemput pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan FL, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang tunai Rp27 ribu, satu unit telepon seluler merek Nokia warna hitam, serta sejumlah barang belanjaan berupa bawang merah dan bawang putih.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Manullang mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai. “Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu,” pungkasnya.( Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *