TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – BNNK Serdang Bedagai bersama tim gabungan menggelar razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026).
Hasilnya, sebanyak 50 orang pengunjung terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan tes urine.
Operasi tersebut melibatkan unsur Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer, serta Satpol PP Pemkab Sergai.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB sebelum tim bergerak menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.
Sasaran pertama berada di Captain American. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang dilakukan tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Tim kemudian melanjutkan razia ke Cafe Madu, di mana dua pengunjung terindikasi positif narkoba.
Penelusuran berlanjut ke kawasan Pondok Ringin yang mengungkap 26 pengunjung lainnya positif menggunakan narkotika.
Dalam pengembangan berikutnya, petugas kembali mendatangi Captain American setelah menerima informasi adanya lonjakan aktivitas hiburan.
Saat tiba di lokasi, situasi sempat dinamis dengan sejumlah pengunjung berlarian. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba.
Secara keseluruhan, sebanyak 50 orang dari berbagai lokasi THM diamankan dan terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Kepala BNNK Sergai, Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan hiburan malam.
“Razia terpadu ini adalah bentuk keseriusan kami bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah Serdang Bedagai dari ancaman narkoba. Tempat hiburan malam menjadi fokus karena tingkat kerawanannya tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap para pengguna dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari hasil asesmen tim medis dan rehabilitasi, sebanyak 48 orang dikategorikan sebagai pengguna tingkat ringan hingga sedang, sementara dua orang lainnya masuk kategori berat.












