“Sebanyak 48 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan dua orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat inap. Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan adalah aspek kesehatan atau dekriminalisasi, bukan semata penegakan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti Rohani mengimbau para pelaku usaha tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.
Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan aman dan lancar. BNNK Sergai memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(Akbar)












