Deli Serdang - Serdang Bedagai

Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal Jadi Prioritas Propemperda 2026 Deli Serdang

90
×

Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal Jadi Prioritas Propemperda 2026 Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD resmi menetapkan pemekaran wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal sebagai salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kebijakan ini dipandang strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di wilayah dengan pertumbuhan tinggi tersebut.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/2026), yang menyepakati sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Propemperda tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 12 merupakan usulan pemerintah daerah, 5 inisiatif DPRD, dan 3 lainnya bersifat kumulatif terbuka.

Salah satu poin penting dalam agenda tersebut adalah Ranperda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pemekaran Kecamatan Sunggal yang juga mencakup pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Dalam sambutan Bupati Deli Serdang yang dibacakan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, dijelaskan bahwa pemekaran kedua kecamatan tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya dinamika pembangunan, kepadatan penduduk, serta mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.

“Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” ujar Lom Lom.

Ia menegaskan, dengan pemekaran wilayah, pemerintah dapat melakukan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Selain itu, distribusi sumber daya manusia dan alokasi anggaran juga dapat dilakukan secara lebih fokus dan efisien.

Dampaknya diharapkan langsung dirasakan masyarakat, khususnya dalam peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan.

Tak hanya itu, pemekaran wilayah juga diyakini mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dengan wilayah administrasi yang lebih kecil dan terfokus, warga memiliki peluang lebih besar untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *