Hukum & Kriminal

Pengedar Ganja di Medan Area Ditangkap Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

102
×

Pengedar Ganja di Medan Area Ditangkap Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Seorang pria berinisial S alias D alias WG, 54 tahun, ditangkap saat diduga hendak mengedarkan ganja di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Jumat malam, 15 Mei 2026.

Dalam penangkapan tersebut, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 71,07 gram.

Polisi juga mengamankan satu kaleng permen merek FOX yang digunakan untuk menyimpan ganja serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran ganja di wilayah Medan Area.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi mengenai adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy atau pembelian terselubung,” kata Ferry Walintukan, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurutnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian bertransaksi dengan tersangka. Saat transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seluruh barang bukti yang dibawa pelaku.

“Dari hasil penangkapan, petugas menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan total berat bruto 71,07 gram,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku seluruh ganja tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali di wilayah Kota Medan.

Polisi menduga tersangka telah lama menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara eceran.

“Tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Borok di kawasan Jalan Bromo Medan. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” kata Ferry.

Penyidik kini masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam distribusi ganja di wilayah Medan dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *