Tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti narkotika itu juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan.
Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Aparat kepolisian menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Sumatera Utara.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” cetus Ferry Walintukan.(Akbar)












