Hukum & Kriminal

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Musnahkan 26 Barak

92
×

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Musnahkan 26 Barak

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara menggencarkan operasi pemberantasan narkotika dengan mengungkap 134 kasus dalam kurun 72 jam terakhir.

Dari rangkaian operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 179 tersangka serta membongkar puluhan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Selain menangkap pengguna dan pengedar, polisi juga memusnahkan 26 barak dan gubuk yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.

Pembongkaran dilakukan dengan cara merobohkan hingga membakar bangunan semi permanen yang berdiri di sejumlah titik rawan peredaran narkoba.

Dalam operasi itu, aparat menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat vape yang mengandung zat etomidate.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran kepolisian sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” kata Ferry Walintukan, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurutnya, langkah pembongkaran barak narkoba dilakukan untuk memutus aktivitas peredaran narkotika di lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan.

“Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Polda Sumut, pengungkapan terbesar berasal dari kategori target operasi orang dengan total 54 kasus dan 54 tersangka.

Dari kategori tersebut, polisi menyita 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi, serta empat vape mengandung etomidate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *