Hukum & Kriminal

Undercover Buy Berhasil, Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

178
×

Undercover Buy Berhasil, Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026.

Seorang pria berinisial RDH, 23 tahun, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam, 15 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melalui metode undercover buy atau pembelian terselubung.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bandar Setia. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau undercover buy,” kata Ferry Walintukan, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurut dia, petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian melakukan transaksi dengan tersangka. Saat sabu hendak diserahkan, tim langsung melakukan penangkapan di lokasi kejadian.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Samsul yang kini masih dalam pencarian polisi.

RDH juga mengaku berencana menjual kembali paket sabu tersebut dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per bungkus.

Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *