Hukum & Kriminal

Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Minta Keadilan atas Polemik Galian C di Tapanuli Tengah

27
×

Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Minta Keadilan atas Polemik Galian C di Tapanuli Tengah

Sebarkan artikel ini

M. Hutasoit mengaku telah mengantongi izin usaha dan memenuhi kewajiban pajak, serta berharap pemerintah memberikan perlakuan yang adil terhadap seluruh pelaku usaha pertambangan yang beroperasi sesuai ketentuan

Pemilik CV. Napogos Berkarya Jaya, M. Hutasoit, saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi galian C Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Kamis (13/08/2026).

TERITORIAL24.COM, TAPANULI TENGAH– Polemik terkait aktivitas galian C CV. Napogos Berkarya Jaya di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian publik menyusul munculnya rencana aksi demonstrasi yang ditujukan terhadap kegiatan usaha tersebut.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, sejumlah awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi usaha CV. Napogos Berkarya Jaya pada Kamis (13/08/2026).

Dalam keterangannya, pemilik CV. Napogos Berkarya Jaya, M. Hutasoit, membantah anggapan yang menyebut usaha yang dijalankannya tidak memiliki izin.

Menurutnya, aktivitas usaha yang dikelolanya telah mengantongi perizinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

M. Hutasoit mengaku menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi demonstrasi.

Namun, ia berharap setiap persoalan dapat disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mempertanyakan mengapa usaha yang dikelolanya menjadi sasaran pengaduan, sementara menurut pengetahuannya masih terdapat aktivitas galian C di sejumlah lokasi lain yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan yang sama dari instansi berwenang.

“Saya berharap ada perlakuan yang adil terhadap seluruh pelaku usaha. Jika memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih,” ujar M. Hutasoit.

Menurutnya, selama menjalankan usaha tersebut, pihaknya telah memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran pajak dan kontribusi lainnya kepada daerah.

“Pajak dan PAD saya bayar. Instansi terkait, pihak kelurahan, serta Satpol PP Tapanuli Tengah juga pernah datang ke lokasi ini. Karena itu saya berharap persoalan ini dapat dilihat secara objektif,” katanya.

M. Hutasoit menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap evaluasi maupun pembinaan dari pemerintah apabila masih terdapat persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi.

“Kalau memang ada dokumen atau persyaratan yang masih perlu diperbaiki, kami siap mengikuti arahan pemerintah. Yang kami harapkan adalah pembinaan dan petunjuk yang jelas agar usaha ini dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *