SERDANG BEDAGAI I TERITORIAL24.COM — Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial SUT (60), yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin (21/9/2026) tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip transparan yang diduga berisi sabu. Barang bukti itu disebut disembunyikan di halaman rumah tersangka, tepatnya di samping parit di bawah tanaman bunga.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Benar, tim Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan tersangka SUT,” kata Bringin Jaya saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Sabtu (26/9/2026).
Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Petugas mendapati SUT sedang berada di teras rumahnya. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan memanggil kepala dusun setempat untuk mendampingi proses penggeledahan.
Dari penggeledahan terhadap badan dan area sekitar rumah, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika di halaman rumah.
Selain tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu, polisi turut menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.
Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp120 ribu, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam, serta satu buah kaleng permen warna kuning bertuliskan LEMON.
SUT bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Sergai menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ujar Bringin Jaya.












