Sementara itu, target operasi tempat mencatat 55 kasus dengan 83 tersangka. Dalam pengungkapan ini, aparat menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja, serta lima butir pil ekstasi.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi di daerah itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.
Adapun dalam kategori non target operasi, aparat mengungkap 25 kasus dengan 42 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja, dan 36 butir pil ekstasi.
Selain penindakan terhadap kasus narkotika, kepolisian juga melakukan gerebek sarang narkoba di 27 titik berbeda.
Dari kegiatan tersebut, polisi mengungkap 16 kasus dan menangkap 25 tersangka. Empat orang lainnya dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine di lokasi.
Polda Sumut memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian menilai peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda di Sumatera Utara.
Melalui rangkaian operasi tersebut, aparat berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus memulihkan kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan penyalahgunaan narkoba.(Akbar)












