Hukum & Kriminal

Pria 53 Tahun Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Padangsidimpuan

53
×

Pria 53 Tahun Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, PADANGSIDIMPUAN — Seorang pria berinisial M alias K alias B, 53 tahun, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga membawa narkotika jenis ganja seberat sekitar 900 gram.

Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu sore, 16 Mei 2026.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polda Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang dicurigai membawa narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.

“Mendapat informasi tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Juli Purwono, Ahad, 17 Mei 2026.

Menurut dia, petugas kemudian menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

Saat dihentikan untuk diperiksa, pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

“Pelaku sempat mencoba kabur saat diberhentikan petugas, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” ujar Juli.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal ganja yang dibungkus plastik asoy hitam dan plastik putih.

Barang bukti tersebut ditemukan tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku.

Selain ganja seberat sekitar 900 gram, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa TNKB dan dua lembar plastik asoy.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan harga Rp 1,9 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan kepolisian akan terus memperkuat pemberantasan narkotika, terutama di jalur-jalur yang rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *