Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.(Akbar)
Beranda
Hukum & Kriminal
Pria 53 Tahun Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Padangsidimpuan
Pria 53 Tahun Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Padangsidimpuan
Akbar Siregar2 min baca












