Hukum & Kriminal

Pria 53 Tahun Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Padangsidimpuan

54
×

Pria 53 Tahun Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *