Hukum & Kriminal

Polres Sergai Tangkap Pasutri Diduga Bandar Sabu di Pantai Cermin

59
×

Polres Sergai Tangkap Pasutri Diduga Bandar Sabu di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/5/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial IL alias U (44) dan istrinya NU alias I (31). Keduanya diamankan di sebuah lesehan di Dusun I, Desa Pantai Cermin Kiri, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

“Saat petugas tiba di lokasi, tersangka U sedang berada di atas lesehan bersama istrinya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Erikson, Minggu (17/5/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,56 gram.

Selain itu, turut diamankan lima bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, gunting, dua pipet runcing, sebuah kotak hitam, kotak rokok, dua unit telepon genggam Android, dan uang tunai Rp240 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka IL mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial IP di kawasan Pantai Labu seberat lima gram dengan harga Rp1,9 juta.

“Tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak Maret 2026 dan mendapat keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram,” kata Erikson.

Polisi juga mengamankan NU karena diduga mengetahui aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan suaminya. Ia disebut ikut mendampingi saat transaksi berlangsung dan menikmati hasil penjualan narkotika untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut. Menurut dia, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Pantai Cermin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *