Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kuala Lama, Dua Pria Ditangkap

32
×

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kuala Lama, Dua Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/5/2026).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RS (36) dan TS (32), yang merupakan warga setempat. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan petugas di kawasan Desa Kuala Lama sejak pukul 14.00 WIB.

Setelah memperoleh informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba, petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy sebelum melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.00 WIB.

“Petugas langsung melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar Erikson, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 11,69 gram, satu bungkus plastik kecil berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu bal plastik klip kosong, satu unit telepon genggam Android, uang tunai Rp100 ribu, sebuah dompet, dan alat hisap berupa pipet runcing.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan TS merupakan pembeli.

“RS mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial Z di Desa Pantai Cermin Kanan sebanyak 11,69 gram setiap tiga hari sekali,” kata Bringin.

Polisi menduga aktivitas peredaran narkotika itu telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Dari hasil penjualan sabu tersebut, tersangka RS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pria berinisial Z yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *