TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi IV DPRD Medan meluapkan kekecewaan kepada perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penertiban reklame milik PT Sumo di Jalan Zainul Arifin, Medan, Senin (18/5/2026).
Kemarahan anggota dewan muncul setelah Hafis, yang hadir mewakili dinas sebagai tim pengawas, dinilai tidak mampu memberikan penjelasan mengenai penertiban reklame yang dipersoalkan pihak perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan kapasitas perwakilan dinas yang hadir dalam rapat tersebut.
“Jadi apa fungsi kehadiran Anda di sini. Kehadiran Anda kan mewakili kadis. Kenapa hadir tidak menguasai persoalan dan tidak bisa memberikan jawaban,” kata Paul dalam rapat.
Menurutnya, ketidakhadiran kepala dinas seharusnya diimbangi dengan kehadiran pejabat yang memahami persoalan dan dapat mengambil keputusan ataupun memberikan penjelasan kepada dewan.
“Kita mengundang kalian secara resmi. Tentu bisa mengambil keputusan apalagi penjelasan. Lama-lama kalian tidak menghargai lembaga ini,” ujarnya.
Kekecewaan serupa disampaikan anggota Komisi IV El Barino Shah. Ia menilai Hafis tidak mampu menjelaskan persoalan meski menjabat sebagai ketua tim pengawasan di dinas tersebut.
“Silakan tinggalkan ruangan ini kalau tidak bisa jawab. Kita harapkan saat RDP seluruh stakeholder yang mewakili atasannya harus bisa jawab,” kata El Barino.
Anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution, meminta seluruh organisasi perangkat daerah yang menghadiri RDP ke depan dapat memberikan solusi atas persoalan yang dibahas agar tidak menghambat investasi di Kota Medan.
RDP tersebut membahas pengaduan PT Sumo yang mempertanyakan alasan penertiban reklame mereka di Jalan Zainul Arifin.
Dalam rapat itu hadir Riza selaku pengelola reklame perusahaan.
Akibat tidak adanya penjelasan memadai dari pihak dinas, rapat akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Selasa (19/5/2026).
Penundaan diputuskan setelah Paul Mei Anton Simanjuntak berkomunikasi melalui telepon dengan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase.(Akbar)












