TERITORIAL24.COM, MEDAN — Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, mengintensifkan patroli blue light guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), terutama kejahatan jalanan, di wilayah hukumnya pada Jumat malam, 29 Mei 2026.
Patroli dilakukan oleh personel Polsek Sunggal sesuai arahan Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Sunggal Kompol M. Yunus Tarigan.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas, mulai dari jalan protokol hingga kawasan permukiman dan gang-gang sempit yang berpotensi menjadi lokasi aksi begal maupun kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok masyarakat pada malam hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada warga.
Ps. Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution mengatakan patroli blue light merupakan salah satu strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran aparat di tengah masyarakat.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan sebelum beraksi. Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Sunggal, dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Meskipun cuaca hujan, patroli tetap dilaksanakan oleh tiga regu dengan jadwal yang berbeda-beda,” kata Nizar di sela kegiatan.
Menurut dia, keberadaan patroli pada malam hingga dini hari diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.
Sejumlah warga menyambut positif kegiatan tersebut. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator yang menyala dinilai mampu memberikan rasa tenang, terutama bagi masyarakat yang masih beraktivitas atau pulang bekerja pada malam hari.
Polsek Sunggal menyatakan patroli blue light akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.(Akbar)












