Kota Medan

Pansus DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency

112
×

Pansus DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan segera menuntaskan pengambilalihan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo Regency di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penertiban Aset Daerah Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (8/6/2026).

Rapat membahas optimalisasi dan percepatan penertiban aset daerah, khususnya fasilitas umum di kawasan perumahan.

Anggota Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Medan, Muslim, mengatakan pengambilalihan PSU harus dilaksanakan sesuai Berita Acara Pengambilalihan PSU Nomor 600.1.15.2/9520 tertanggal 1 Desember 2025 yang telah ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan setempat.

Menurut Muslim, persoalan PSU tidak hanya berkaitan dengan administrasi aset, tetapi juga menyangkut upaya penyelamatan aset negara yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penertiban PSU penting untuk mencegah pengalihan fungsi fasilitas umum, menghindari kerugian keuangan daerah, serta menutup peluang praktik gratifikasi dan pungutan liar dalam proses penyerahan aset,” ujar Muslim.

Berdasarkan dokumen pengambilalihan, kawasan Perumahan Contempo Regency memiliki luas sekitar 10.187 meter persegi.

PSU yang diserahkan meliputi jaringan jalan paving block seluas 2.847,50 meter persegi dengan panjang 334 meter dan lebar tujuh meter, serta saluran drainase sepanjang 334 meter.

Dalam berita acara tersebut disebutkan seluruh biaya pemeliharaan dan pengelolaan PSU menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Medan melalui APBD setelah proses penyerahan selesai.

Pengembang juga tidak lagi memiliki hak untuk mengelola maupun mengalihkan aset yang telah diserahkan.

Namun, proses pengambilalihan masih menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan warga. Sebagian warga Perumahan Contempo Regency mengaku tidak pernah menerima sosialisasi yang memadai terkait pengambilalihan PSU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *