TERITORIAL24.COM,MEDAN – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sumatera Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Rumah Advokasi DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara di Ruang Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Medan,Senin(8/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan pelayanan bantuan hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta langkah-langkah strategis dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses hukum.
Ketua YLBH Sumatera Timur, Agusri Putra Nasution, S.H., yang juga merupakan Sekertaris bidang advokasi dan kebijakan publik DPD PKS kota Tebing Tinggi memimpin langsung rombongan yang hadir.
Ia didampingi sejumlah paralegal dari Gerakan Masyarakat Adil (GEMA) Kota Tebing Tinggi.
Kehadiran tim YLBH Sumatera Timur disambut oleh perwakilan Rumah Advokasi DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara, Dodi Chandra, S.H., M.H.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan produktif dengan fokus pada penguatan kolaborasi dalam memberikan layanan hukum yang lebih luas kepada masyarakat.
Agusri Putra Nasution mengatakan, sinergi antara lembaga bantuan hukum dan Rumah Advokasi PKS Sumut diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga kurang mampu yang kerap menghadapi kendala dalam memperoleh pendampingan hukum.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukumnya,” ujar Agusri kepada wartawan.
Menurutnya, akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Karena itu, diperlukan kerja sama lintas lembaga agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.
Sementara itu, pihak Rumah Advokasi DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara menyambut baik berbagai program yang dipaparkan YLBH Sumatera Timur.
Program tersebut dinilai sejalan dengan komitmen advokasi yang selama ini dijalankan untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau.












