Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjajaki berbagai program lanjutan, termasuk edukasi hukum, konsultasi gratis, serta pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
FGD yang berlangsung di Gedung DPRD Sumatera Utara itu diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan hukum yang lebih inklusif, profesional, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.***












