Peristiwa

FPI Sumut Ultimatum Polisi Tangkap Pengeroyok Ustadz di Tebing Tinggi

51
×

FPI Sumut Ultimatum Polisi Tangkap Pengeroyok Ustadz di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Desak Penegakan Hukum Transparan, FPI Beri Tenggat 2x24 Jam dan Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas dan meminta aparat kepolisian segera bertindak(foto:Asn)

TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Gelombang kecaman terus bermunculan menyusul insiden pengeroyokan yang menimpa tokoh agama Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah.

Menyikapi peristiwa tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas dan meminta aparat kepolisian segera bertindak.

Kasus yang menjadi perhatian publik itu memicu reaksi dari berbagai pengurus FPI di Sumatera Utara.

Organisasi tersebut menilai dugaan tindak kekerasan terhadap seorang ulama tidak dapat dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berdiri bersama saudara kami, Ustadz Muslim Istiqomah. Segala bentuk kekerasan terhadap ulama adalah penghinaan terhadap nilai kemanusiaan dan keagamaan,” tegas perwakilan DPD FPI Sumut, Haji Sumadi, Rabu (10/6/2026).

Solidaritas juga disampaikan jajaran pengurus wilayah FPI. Ketua DPW FPI Kota Medan, Ust. Muhammad Nasyir, bersama Ketua DPW FPI Kota Binjai menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sementara itu, perwakilan Markas Daerah (Madar) FPI Sumut, His Pribadi, mengecam keras tindakan para pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan sekelompok orang yang diduga melakukan kekerasan ini. Peristiwa tersebut harus diusut secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Madar FPI Sumatera Utara menyampaikan dua tuntutan utama kepada aparat penegak hukum.

Pertama, meminta kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ustadz Muslim Istiqomah.

Kedua, memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada aparat untuk menunjukkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

FPI juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan melakukan konsolidasi internal apabila penanganan perkara dinilai berjalan lambat.

Meski demikian, organisasi tersebut mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *