Peristiwa

Tukang Becak Berusia 88 Tahun Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton di Jalinsum Perbaungan

84
×

Tukang Becak Berusia 88 Tahun Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton di Jalinsum Perbaungan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Nasib tragis menimpa Samingin (88), seorang pengayuh becak dayung yang sehari-hari mencari nafkah di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Lansia tersebut meninggal dunia setelah becak yang dikayuhnya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tronton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Murai, Desa Citaman Jernih, sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Melati Perbaungan. Namun, akibat luka serius di bagian kepala, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Serdang Bedagai, kecelakaan bermula ketika Samingin mengayuh becaknya keluar dari Gang Kenanga menuju Jalinsum dengan arah Medan.

Saat memasuki badan jalan utama, korban diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas.

Di waktu bersamaan, sebuah Mitsubishi Truk Tronton bernomor polisi BK 8869 SE yang dikemudikan Muhammad Nica Hadi Razan (29), warga Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa stang kanan becak menyenggol bagian samping kiri truk sehingga Samingin terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka berat.

“Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan,” ujar AKP Gokma.

Menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Sergai melalui Pos Lantas Sei Sijenggi segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK juga dinyatakan lengkap.

Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, korban sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *