TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Sejumlah batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan dalam kondisi rusak, Jumat (12/6/2026). Polisi kini menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami kondisi kejiwaan terduga pelaku yang disebut-sebut memiliki riwayat gangguan jiwa.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari. Berdasarkan keterangan warga, ada tiga makam yang menjadi sasaran perusakan, masing-masing makam almarhumah Siti Rapeah binti M. Upas, Audia Sapitri binti Purwono, dan Rusmaini binti Warmo.
Pelaku diduga mencabut batu nisan dari makam, lalu memecahkannya.
Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, membenarkan adanya laporan mengenai peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi telah menerima informasi dari Unit Intelkam Polsek Teluk Mengkudu dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Benar telah terjadi perusakan di TPU Desa Sialang Buah. Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” kata Bringin Jaya, Sabtu (13/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial RS (30), warga Desa Sialang Buah.
Namun, kasus ini tidak sesederhana perkara vandalisme biasa. Sejumlah warga menyebut RS diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.
Informasi itu diperkuat oleh keterangan penjaga makam yang mengaku tindakan serupa bukan kali pertama terjadi.ql
“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, mengingat adanya keterangan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas kesehatan atau ahli medis, untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” ujar Bringin.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi. Sebab, dalam kasus seperti ini, penegakan hukum tak hanya berbicara soal siapa pelakunya, tetapi juga tentang memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.












