Peristiwa

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Tanpa Plang Perbaungan, Dump Truk Ditabrak KA Putri Deli, Sopir Tewas

133
×

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Tanpa Plang Perbaungan, Dump Truk Ditabrak KA Putri Deli, Sopir Tewas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebuah dump truk Mitsubishi bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Putri Deli yang melintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi dump truk, Busito (56), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan. Sementara seorang penumpang kereta mengalami luka bakar ringan akibat terkena air panas saat benturan terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi itu dikemudikan Busito, warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Saat kejadian, truk datang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Ketika melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pengaman, pengemudi diduga tidak memperhatikan datangnya KA Putri Deli yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Benturan pun tak terhindarkan. Bagian depan lokomotif menghantam sisi kiri bak dump truk hingga menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan parah.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan antara mobil dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dengan KA Putri Deli di perlintasan sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, pengemudi dump truk diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat hendak melintasi rel.

“Pengemudi truk diduga tidak memperhatikan kedatangan kereta api sehingga terjadi tabrakan. Akibatnya, sopir meninggal dunia di RS Melati Perbaungan,” jelasnya.

Korban meninggal diketahui mengalami luka robek di bagian kepala, memar pada dada, serta patah tangan kanan. Polisi juga tidak menemukan SIM maupun STNK yang sah dari kendaraan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *