Peristiwa

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

94
×

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Sebarkan artikel ini

KARO | TERITORIAL24.COM — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika, Satresnarkoba Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kandibata, Dusun III, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H., dan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Karo.

Dalam pelaksanaan GSN, petugas turut didampingi perangkat Desa Kandibata, di antaranya Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, serta Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.

Petugas kemudian menyisir sebuah lokasi yang dilaporkan diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Lokasi tersebut berupa bangunan atau barak yang berada di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame.

Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan orang maupun barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

 

Bangunan Diduga Lokasi Transaksi Dibakar

 

Meski tidak menemukan barang bukti, polisi bersama perangkat desa mengambil langkah pencegahan dengan menghancurkan dan membakar bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut dilakukan agar bangunan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Joni.

Polres Karo juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *