Selain korban jiwa, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat air panas saat benturan dan telah mendapatkan perawatan di RSU Melati Perbaungan.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp100 juta.
Usai kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai langsung melakukan olah TKP, mendata para korban, serta berkoordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang belum dilengkapi palang pintu maupun penjaga, dengan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang.(Akbar)












