TERITORIAL24.COM, BINJAI – Maling memang kadang punya kreativitas yang sulit ditebak. Kalau biasanya yang hilang motor, ponsel, atau tabung gas, kali ini yang menjadi sasaran justru besi penyangga tower telekomunikasi.
Kasus ini bermula pada 31 Mei 2026 lalu. Seorang karyawan perawatan tower milik PT Bach Multi Global (BMG) yang berada di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, melakukan pemeriksaan rutin terhadap fasilitas tersebut.
Bukannya menemukan semuanya dalam kondisi lengkap, ia justru mendapati sebagian besi penyangga atau bresing tower sudah menghilang.
Tak ingin kehilangan itu menjadi misteri berkepanjangan, laporan pun segera dibuat ke Polsek Binjai Barat.
Barangkali pelaku mengira hilangnya beberapa potong besi tidak akan terlalu diperhatikan. Namun, dugaan itu meleset.
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat kemudian melakukan penyelidikan.
Tidak hanya mengandalkan firasat ala detektif di film-film televisi, polisi memadukan rekaman CCTV dari sejumlah titik, penelusuran digital forensik, hingga informasi dari masyarakat.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya mengerucut kepada seorang pria berinisial MI (24).
Pada Rabu malam, 17 Juni 2026, sekitar pukul 21.40 WIB, Tim Cobra bersama personel Polsek Binjai Barat bergerak cepat dan berhasil meringkus MI di kawasan Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus seperti ini tidak lepas dari peran warga yang aktif bekerja sama dengan kepolisian.
Menariknya, pekerjaan polisi belum berhenti setelah pelaku diamankan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain maupun lokasi penadahan barang hasil curian tersebut.












