Blitar Raya

Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Satlinmas

33
×

Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Satlinmas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Satpol PP Kota Blitar, Jalan Mastrip, ini menjadi sosialisasi kedua yang dilaksanakan pada hari yang sama.

Sebelumnya, Satpol PP telah mengadakan sosialisasi serupa bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada sesi malam, kegiatan diikuti anggota Satlinmas dari wilayah Kecamatan Sananwetan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Blitar Tri Iman Prasetyono, Kepala Satpol PP Kota Blitar Suyatno, Pasi Intel Kodim 0808/Blitar, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Amri Hidayat, serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Blitar, Suyatno, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami kerugian yang ditimbulkan, baik terhadap penerimaan negara, pelaku usaha legal, maupun pembangunan daerah.

“Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat ikut berperan aktif menyampaikan informasi tentang bahaya rokok ilegal kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat membantu memberikan informasi kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan melindungi pedagang yang menjual produk rokok legal dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang didukung dana DBHCHT.

Ia menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan sumber pendanaan penting bagi pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk layanan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja rentan.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat menggunakan rokok legal yang dilengkapi pita cukai, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan tetap terjaga dan berdampak pada besaran DBHCHT yang diterima daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *