“Kalau peredaran rokok ilegal bisa ditekan, maka manfaat DBHCHT untuk masyarakat juga bisa terus terjaga,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Amri Hidayat serta Pasi Intel Kodim 0808/Blitar.(didik)












