Blitar Raya

Musrenbangdes Tumpak Oyot Bahas RKPDes 2027, Pavingisasi PAUD dan Jalan Jadi Prioritas

53
×

Musrenbangdes Tumpak Oyot Bahas RKPDes 2027, Pavingisasi PAUD dan Jalan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Pemerintah Desa Tumpak Oyot, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Musrenbangdes tersebut dihadiri unsur Muspika serta berbagai elemen masyarakat Desa Tumpak Oyot. Forum ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menyusun program pembangunan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam pembahasan RKPDes 2027, sejumlah usulan pembangunan kembali menjadi perhatian.

Kepala Desa Tumpak Oyot melalui Carik Tumpak Oyot, Ranu Asmoro, mengatakan arah program pembangunan tahun 2027 secara umum masih tidak jauh berbeda dengan rencana tahun sebelumnya.

Salah satu usulan yang menjadi prioritas yakni pavingisasi halaman TK PAUD 1 dan PAUD Tumpak Oyot 2.

“Secara umum hampir sama dengan program tahun 2026. Salah satunya pavingisasi halaman TK PAUD 1 dan PAUD Tumpak Oyot 2,” ujar Ranu Asmoro.

Selain sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan juga masuk dalam daftar usulan. Salah satunya pembangunan jalan di wilayah Sirip pada JLS.

Menurut Ranu, pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus menunjang aktivitas warga di wilayah tersebut.

Namun, penyusunan program pembangunan 2027 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Terlebih, pada tahun yang sama Desa Tumpak Oyot akan menghadapi agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dan menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran.

Ranu menjelaskan, ketersediaan Alokasi Dana Desa (ADD) belum mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan desa. Sementara itu, dana cadangan desa akan lebih diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.

“Karena ADD yang tersedia tidak mencukupi, dana cadangan desa lebih difokuskan untuk pelaksanaan Pilkades,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan sekaligus. Pemerintah desa harus mempertimbangkan urgensi program, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *