Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrencam).
Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan usulan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Pemerintah Desa Tumpak Oyot berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan RKPDes 2027.
Perencanaan yang dilakukan secara partisipatif diharapkan mampu menghasilkan program yang sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus realistis dengan kemampuan anggaran desa.(Didik)












