Blitar Raya

Penetapan Bacalon Ketua KONI Kota Blitar Ricuh! Kubu Ratih Persoalkan Elim dan Independensi TPP

68
×

Penetapan Bacalon Ketua KONI Kota Blitar Ricuh! Kubu Ratih Persoalkan Elim dan Independensi TPP

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Blitar kian memanas.

Penetapan bakal calon (Bacalon) Ketua KONI Kota Blitar berubah menjadi arena adu argumen antara Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dengan perwakilan serta massa pendukung Bacalon Ratih Dewi Indarti.

Polemik mencuat bukan semata karena hasil penetapan. Kubu Ratih mempertanyakan independensi TPP sekaligus konsistensi penerapan aturan, terutama terkait persyaratan calon yang disebut harus bebas dari persoalan hukum.

Sorotan terutama diarahkan kepada Elim Tyu Samba, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kota Blitar dan ikut maju sebagai kandidat Ketua KONI definitif.

Kubu Ratih mempertanyakan keputusan TPP yang tetap meloloskan Elim sebagai Bacalon. Mereka menyebut adanya persoalan hukum yang disebut masih berkaitan dengan Elim di Polrestabes Makassar dan menilai hal tersebut semestinya menjadi pertimbangan dalam proses penyaringan.

“Kami menilai Elim Tyu Samba saat ini sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar sehingga menggugurkan dari apa yang disyaratkan. Dari informasi, Elim sempat mangkir beberapa kali. Maka, kami keberatan apabila Elim ditetapkan menjadi peserta Bacalon Ketua KONI Kota Blitar,” ujar perwakilan Ratih dalam perdebatan dengan TPP di kantor PABSI Kota Blitar, Kamis malam (17/9/2026).

 

Namun, keberatan tersebut tidak mengubah keputusan TPP.

 

Ketua TPP Musorkotlub KONI Kota Blitar, Sugeng Praptono, menegaskan bahwa dua Bacalon telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan.

Terkait persoalan hukum yang dipersoalkan kubu Ratih, Sugeng mengatakan TPP belum menerima dokumen berupa surat maupun keputusan hukum yang dapat dijadikan dasar untuk menggugurkan Elim dari pencalonan.

“Kalau mungkin nanti ada ketetapan, ya akan kita batalkan,” kata Sugeng.

Polemik kembali memanas ketika kubu Ratih meminta keberatan mereka dituangkan dalam berita acara. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui TPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *