TERITORIAL24.COM, BLITAR – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma melakukan audit Program Bongkar Ratoon (BR) Tebu Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Blitar, Rabu (8/7/2026).
Audit dilakukan untuk memastikan seluruh bantuan pemerintah, mulai dari benih tebu bersertifikat hingga bantuan biaya pengolahan lahan, diterima petani sesuai ketentuan.
Pemeriksaan lapangan menyasar kelompok tani di Kecamatan Wonotirto dan Panggungrejo. Tim auditor memeriksa administrasi sekaligus mencocokkan data bantuan dengan kondisi di lapangan.
Pendamping Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Masna Karimah, mengatakan audit merupakan bagian dari evaluasi program untuk meningkatkan produksi gula nasional melalui pengembangan tanaman tebu.
Menurut Masna, Program Bongkar Ratoon mendapat respons positif dari petani karena mampu mengoptimalkan lahan yang sebelumnya kurang produktif menjadi lahan budidaya tebu.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Blitar mencatat luas Program Bongkar Ratoon pada 2025 mencapai sekitar 1.300 hektare dengan produktivitas berkisar 40–60 ton per hektare, tergantung kondisi lahan dan ketersediaan air.
Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Sugiarti, mengatakan setiap hektare lahan memperoleh bantuan 60 ribu mata tunas benih tebu bersertifikat, disertai bantuan biaya pengolahan lahan dan tanam.
Secara umum, pelaksanaan program di Kabupaten Blitar dinilai telah berjalan sesuai target. Namun, sebagian lahan terdampak musim kemarau sehingga hasil panen pertama belum maksimal.
Tim audit juga memastikan bantuan biaya pengolahan lahan sebesar Rp4 juta per hektare diterima petani secara utuh tanpa potongan. Besaran bantuan disesuaikan secara proporsional bagi petani yang memiliki lahan di bawah satu hektare.
Melalui audit ini, Kementerian Pertanian berharap Program Bongkar Ratoon berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung swasembada gula nasional.(didik)












