Sumatera Utara

Ini Penjelasan Manajemen RS Haji Medan Mengenai Penanganan Pasien BPJS

119
×

Ini Penjelasan Manajemen RS Haji Medan Mengenai Penanganan Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Manajemen RS Haji Medan menjelaskan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit, terutama dalam kondisi gawat darurat, akan diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu. Urusan administrasi akan diselesaikan setelah kondisi pasien stabil.

“Kalau pasien datang dalam kondisi darurat, tentu yang kami utamakan adalah penanganan medisnya terlebih dahulu. Setelah itu baru administrasinya kami selesaikan. Itu juga sesuai arahan Bapak Gubernur,” sebut Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM RS Haji Medan, Ridesman Nasution, SKM, SH, M.Kes., MH, Rabu 15 Juli 2026.

Ia mengakui bahwa persoalan ketersediaan ruang rawat, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), masih menjadi tantangan di sejumlah rumah sakit.

Namun, sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara, apabila seluruh ruang perawatan kelas III penuh, pasien tetap harus mendapatkan pelayanan.

“Jika pasien merupakan peserta BPJS kelas III, tetapi kamar kelas III penuh, maka pasien dapat ditempatkan sementara di ruang perawatan kelas lain yang masih tersedia. Setelah ruang kelas III tersedia, pasien akan dipindahkan kembali sesuai hak kelas perawatannya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berlaku apabila kamar kelas II, kelas I, maupun ruang VIP memiliki ketersediaan tempat tidur. Langkah ini dilakukan agar pasien tidak terlalu lama menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Kami berupaya agar pasien tidak menunggu terlalu lama di IGD. Kalau ada tempat tidur kosong di kelas lain, pasien akan dititipkan sementara. Setelah ruang sesuai hak peserta tersedia, pasien akan dipindahkan kembali,” katanya.

Ia menambahkan, perpindahan tersebut umumnya dilakukan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam, atau segera setelah tempat tidur di kelas yang menjadi hak pasien tersedia.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar memahami bahwa proses pelayanan di rumah sakit juga dipengaruhi kondisi medis pasien.

Dalam sejumlah kasus, keluarga pasien datang ketika kondisi pasien sudah cukup berat sehingga penanganan memerlukan tindakan medis yang lebih intensif dan sesuai prosedur.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *