Hukum & Kriminal

DPO Penembakan Security PTPN IV Sarang Giting Ditangkap, Sempat Diamankan dalam Kasus Pencurian Sawit

96
×

DPO Penembakan Security PTPN IV Sarang Giting Ditangkap, Sempat Diamankan dalam Kasus Pencurian Sawit

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Setelah hampir delapan bulan buron, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan terhadap seorang petugas keamanan (security) Kebun PTPN IV Sarang Giting akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial WP alias T (36) diamankan Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul setelah sebelumnya ditahan di Polsek Galang, Kabupaten Deli Serdang, dalam perkara dugaan pencurian buah sawit.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim langsung menuju Polsek Galang setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Afdeling V Blok X-23 TM 2000 Perkebunan PTPN IV Sarang Giting, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat itu, korban Julianto (47) yang bekerja sebagai petugas keamanan kebun tengah melaksanakan patroli.

Dalam menjalankan tugasnya, korban memergoki aksi pencurian buah sawit yang dilakukan rekan pelaku.

Merasa rekannya tertangkap, WP alias T diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menembakkan senapan angin jenis PVC ke arah kepala korban.

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka tembak serius dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.

Keberadaan pelaku baru terungkap pada Sabtu (25/7/2026) setelah Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul menerima informasi bahwa WP alias T diamankan di Polsek Galang dalam perkara pencurian sawit. Setelah identitasnya dipastikan sesuai dengan DPO yang dicari, pelaku langsung dijemput untuk menjalani proses hukum.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka atas nama WP alias T yang merupakan DPO kasus penembakan terhadap security Kebun PTPN IV Sarang Giting telah berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul. Tersangka sebelumnya diamankan di Polsek Galang terkait kasus pencurian sawit, kemudian diboyong ke Polsek Dolok Masihul dan saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (27/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *