Hukum & Kriminal

Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

115
×

Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

LANGKAT I TERITORIAL24.COM – Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Kuala di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kedua centeng kebun yang merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap Tosa Sembiring alias Pajak, petani berusia 55 tahun, warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Langkat tersebut, yakni Jenda Meriah Tarigan dan Sukmo Kujowo. Keduanya juga berasal dari Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Langkat.

Tersangka Jenda Meriah Tarigan (55) ditangkap di depan Rumah Sakit (RS) Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, pada Minggu, 5 September 2026, sekira pukul 22.00 WIB.

Sedangkan pelaku, Sukmo Kujowo (30) diringkus, pada Minggu, 6 September 2026, sekira pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Langkat.

AKBP Hannry PH Tambunan didampingi Kepala Satreskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi dan Kapolsek Kuala, AKP Samsul Bahri kepada wartawan, Rabu (9/9/2026), mengungkapkan motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban adalah sakit hati.

“Kedua pelaku ini sakit hati kepada korban yang diduga sering mencuri kelapa sawit di lahan milik Gunawan di Dusun IV Lau Mulgap. Kedua pelaku ini penjaga kebun sawit tersebut,” ungkap Hannry Tambunan.

Dari sakit hati itulah, lantas kedua pelaku berencana akan menghabisi korban. Pada Senin, 31 Agustus 2026, kedua pelaku menunggu korban di perladangan.

Saat korban melintas, kedua pelaku langsung membacoknya dengan parang ke kepala, tangan dan tubuh korban.

Pelaku juga menembakkan senapan angin ke tubuh korban, dan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami robek di kepala, tubuh dan tangan korban terputus.

Hannry menuturkan, pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, sekira pukul 09.30 WIB, pelaku Jenda Meriah Tarigan melihat buah sawit milik Gunawan yang dijaganya bersama Sukmo Kujowo, banyak yang hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *