TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Gerak cepat personel Polsek Kotarih membuahkan hasil. Kurang dari enam jam setelah menerima laporan pencurian sepeda motor, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Pelaku berinisial M alias G (41), warga Dusun II, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat (7/8/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat dini hari.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Kotarih langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 03.00 WIB ketika suami korban, Ramli Purba, terbangun untuk pergi ke kamar mandi. Saat itu, ia mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka.
Setelah diperiksa, satu dari tiga sepeda motor yang terparkir di dalam rumah telah hilang. Kendaraan yang dicuri merupakan Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 5003 XAY.
Korban, Paisah Barus (42), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kotarih. Kerugian akibat pencurian ditaksir mencapai Rp11,5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi, serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendeteksi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Tebing Tinggi. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan M alias G beserta barang bukti.
“Personel Polsek Kotarih langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan data, menginterogasi saksi, hingga berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di Tebing Tinggi,” ujar AKP Bringin Jaya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Vario warna putih nomor polisi BK 5003 XAY beserta STNK dan BPKB.












