Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

95
×

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (14/8/2026) sore.

Penangkapan terhadap pria berinisial J (34), warga setempat, sempat berlangsung alot. Pelaku disebut berontak dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat,” kata Rafli, Kamis (20/8/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket sabu siap edar dan sembilan paket ganja kering yang juga telah dikemas untuk diedarkan.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan puluhan plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus sabu serta sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

 

Sempat Berontak dan Provokasi Warga

 

Rafli mengungkapkan, proses penangkapan tersangka tidak berlangsung mudah. Saat hendak diamankan, J disebut berusaha melawan dan berontak hingga sempat terjadi pergumulan dengan petugas.

Pelaku juga diduga berupaya memprovokasi warga sekitar agar proses penangkapan terhadap dirinya gagal.

“Pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” ujar Rafli.

Setelah berhasil diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi Kembangkan Jaringan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *