Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan tersangka.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul narkotika yang diperoleh tersangka serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mendalami peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Bandar Khalipah dan sekitarnya.(Akbar)












