TERITORIAL24.COM, MEDAN – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia karena memasok sekaligus mengedarkan vape narkoba, Rabu (19/8/2026) malam.
Tersangka ditangkap bersama kekasihnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berikut barang bukti 29 vape narkoba yang dibawa dari Malaysia.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, terbongkarnya praktik penyelundupan sekaligus peredaran vape narkoba asal Malaysia di Kota Medan, berawal dari informasi masyarakat.
Merespon informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan meringkus seorang pria FCB (22), WN Malaysia dan seorang wanita N (35) warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, di parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Saat kami tangkap, kedua tersangka sedang berada di dalam mobil, kami temukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan dalam tas ransel,” ungkap Rafli, Selasa (25/8/2026).
Setelah menangkap keduanya, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kos Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, tempat keduanya tinggal.
Di kamar kos itu, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa lima pcs vape narkoba, dan uang sebanyak 15 ribu Ringgit Malaysia, tersimpan di dalam sebuah brankas.
Uang yang jika dirupiahkan berjumlah Rp66 juta itu, diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba, karena ditemukan bukti penukaran uang Rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer.
“Setelah menangkap keduanya, kami langsung melakukan pengembangan malam itu juga. Kami temukan lima pcs pod getar, dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga uang hasil penjualan narkoba. Total, terdapat 29 pcs pod getar yang disita,” beber Rafli.
Rafli menerangkan, FCB dan N yang merupakan sepasang kekasih, awalnya saling mengenal lewat media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan sepakat mengedarkan narkoba di Kota Medan.
Awalnya, FCB membawa 20 pcs vape narkoba pada Juli 2026 kemarin, dan seluruhnya laku terjual dengan bantuan N. Pembeli narkoba umumnya merupakan teman N di kota Medan.












