TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Aksi dugaan perampasan sepeda motor di wilayah Kota Tebing Tinggi berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Padang Hulu. Polisi mengamankan dua dari empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial EP (25) dan MPN. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (22/8) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru. Korban, Agung Widiarto, saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMax.
Menurut keterangan yang diperoleh dalam penyelidikan, korban diduga dipepet oleh empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.
Dalam kejadian tersebut, salah satu terduga pelaku diduga menendang korban hingga kehilangan kendali.
Selanjutnya, seorang terduga pelaku turun dan diduga mengayunkan sebilah samurai ke arah pinggang kiri korban.
Setelah kejadian tersebut, sepeda motor milik korban diduga dibawa oleh para terduga pelaku.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, S.H. menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda MTP Marpaung, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
“Kami langsung mengumpulkan keterangan saksi, warga sekitar, serta menyisir rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku,” ujar AKP Rudi Asman, Kamis (27/8).
Terduga Pelaku Diamankan di SPBU dan Kawasan Pasar
Hasil penyelidikan melalui analisis rekaman CCTV kemudian mengarah kepada EP. Pada Selasa (25/8), petugas mengamankan EP saat berada di SPBU Pabatu.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan MPN di kawasan Pajak Bunga.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan saat kejadian, sebilah pisau bergerigi, serta sebilah samurai yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Dua Terduga Pelaku Masih Dicari
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.












