TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai–Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara konsisten memperkuat peran UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang bernaung di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencanaP3A-PM dan P2KB Kota Tanjungbalai untuk memaksimalkan perlindungan hukum dan psikologis bagi masyarakat.
Hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampimgi Ketua TP-PKK Mashadayani Mahyarudin menerima audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB Kota Tanjungbalai bertempat diruang kerja Wali Kota, Senin (7/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Kadis P3A-PM dan P2KB Irma Suryani menyampaikan ekposnya tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh UPTD.
Irma juga menjelaskan mekanisme dan alur penanganannya seperti apa serta mitra terkait siapa aja. Ia juga menambahkan bagaimana melakukan penanganan awal, pendampingan hukum, psikologis, dan mediasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Irma juga mengatakan Dinas DP3A-PM dan P2KB bersinergi dengan RSUD Tanjungbalai untuk penanganan medis dan visum korban secara terpadu.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dalam arahannya berharap seluruh kasus dapat tertangani dengan baik sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu Wali Kota Mahyaruddin juga berharap jumlah kasus dapat terus berkurang agar anak terlindungi dan merasa aman dilingkungannya dan perempuan juga dapat hidup nyaman dan sejahtera.
“Lakukan upaya pencegahan seperti edukasi, sosialisasi, advokasi, pendekatan sosial, penjangkauan yang telah dilakukan dinas pemberdayaan agar terus dijalankan dan dapat lebih diperluas lagi sasarannya agar informasi dapat lebih merata dan menyeluruh,” jelas Wali Kota.
Wali Kota Mahyaruddin menambahkan lagi perlu adanya Kegiatan keagamaan yang harus dibangkitkan kembali terutama bagi remaja mesjid. Lakukan kerjasama dengan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi kepada anak sekolah serta kepada perempuan dapat melalui wadah majlis taklim atau perwiridan.












