Blitar Raya

Polres Blitar Kota Cek Harga Beras, Semua Masih di Bawah HET

33
×

Polres Blitar Kota Cek Harga Beras, Semua Masih di Bawah HET

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pengecekan harga serta mutu beras di sejumlah titik di Kota Blitar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan beras yang beredar di masyarakat sesuai ketentuan pemerintah.

Pengawasan dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 369 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.

Petugas melakukan pengecekan di tiga lokasi, yakni Penggilingan Padi UD Merpati Jaya di Jalan Cilincing, Toko 12 di Jalan Tanjung, serta Kios Bu Katini di Pasar Templek, Kota Blitar.

Kegiatan melibatkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo, S.H., M.H., bersama anggota Unit II Satreskrim. Pengawasan juga melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan harga dan mutu beras tetap sesuai ketentuan.

Di UD Merpati Jaya milik Ogik, petugas mendapatkan informasi bahwa aktivitas penggilingan sementara dihentikan selama sekitar satu pekan.

Penghentian tersebut disebabkan kenaikan harga bahan baku berupa pecah kulit (PK).

Meski produksi berhenti sementara, UD Merpati Jaya memiliki beras merek Baru Muncul yang dijual dengan harga Rp14.800 per kilogram.

Beras tersebut didistribusikan ke wilayah Kabupaten Blitar, terutama kepada pedagang kecil.

Sementara di Toko 12 milik Sindu, petugas menemukan dua merek beras premium. Beras Bunga Sakura dijual Rp14.750 per kilogram, sedangkan Mana Lagi Rp14.800 per kilogram.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke Kios Bu Katini di Pasar Templek. Beras premium merek Setra Ramos dijual dengan harga Rp14.500 per kilogram.

Hasil pengawasan menunjukkan seluruh harga beras di tiga lokasi tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Petugas juga tidak menemukan pelanggaran terkait harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *