Hukum & Kriminal

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota

90
×

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kepada residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebab, tersangka Andre Maulana Lubis alias Botak (41), warga Jalan Garu III, Gang Makmur, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara ini melawan hingga membahayakan petugas ketika diminta menunjukkan penadah hasil kejahatannya.

“Tersangka Andre Maulana ini melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan ketika lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (12/9/2026).

Selanjutnya, tersangka Andre Maulana alias Botak dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembaknya.

Saat ini, sambung Poltak, pihaknya tengah memburu seorang teman tersangka beraksi berinisial A, yang berhasil kabur ketika dikejar di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru Medan, Jumat (11/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Tapi, polisi telah mengamankan seorang tersangka lainnya, yang pernah beraksi bersama Andre Maulana alias Botak, yakni Hermadan Suci alias Uci (42), warga Jalan Karya Ujung, Gang Keluarga Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dijelaskan Iptu Poltak, pengungkapan kasus curanmor itu bermula dari korban Eppi Br Siregar (57), warga Jalan Garu IX, Medan Amplas dan Arif Martua Siregar (34), warga Jalan Gurilla, Medan Perjuangan, mendatangi tempat terapi Happy Dream di Kampung Baru.

Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan stang terkunci dan masuk ke dalam lokasi terapi.

“Sekira 10 menit berselang, korban mendengar teriakan maling. Ketika keluar, korban melihat sepeda motornya sudah bergeser sekitar 10 meter,” kata Iptu Poltak.

Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Kota, dan personel Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli segera mengejar tersangka.

Tersangka Andre Maulana alias Botak berhasil ditangkap, tapi pelaku A lolos dari sergapan. Tersangka Andre Maulana mengakui perbuatannya dan pernah melakukan curanmor bersama Hermadan Suci alias Uci, yang juga berhasil ditangkap di kediamannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *