Hukum & Kriminal

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota

92
×

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota

Sebarkan artikel ini

“Tersangka juga mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Kota bersama tersangka Hermadan Suci alias Uci,” bebernya

Dalam proses penyidikan terungkap, tersangka Andre Maulana Lubis alias Botak, pernah menjalani hukuman satu tahun enam bulan karena kasus curanmor pada 2018 lalu di Polsek Patumbak.

Sedangkan tersangka Hermadan Suci alias Uci, pernah menjalani dihukum dua tahun tiga bulan kasus curanmor pada 2019 lalu di Polsek Medan Kota.

Adapun jejak kejahatan tersangka, pada Juni 2026, kedua tersangka beraksi di Jalan Asia berhasil mencuri sepeda motor Beat merah dijual ke penadah berinisial F seharga Rp2,5 juta, dan Beat putih dijual ke F Rp2,5 juta.

Pada Juli 2026, beraksi di Jalan Juanda Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, mencuri motor Vario hitam dijual ke F Rp2,7 juta.

Agustus di Jalan Asia, kedua tersangka mencuri Vario hitam dijual ke Fadil Rp2,7 juta dan Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Scorpio dijual ke Fadil Rp3 juta.

Kemudian, di Jalan Sutomo mencuri Supra Fit dijual F Rp1 juta dan Yamaha Vega dijual ke Fadil Rp1,2 juta . Di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, tersangka Andre Maulana alias Botak beraksi bersama pelaku A mencuri Beat hitam.

 

Penadah yang Sama

 

Tersangka Andre Maulana alias Botak juga beraksi bersama Hermadan Suci alias Uci pada Juli 2026 di Jalan Seksama, tukang potong ayam, mencuri Beat dijual ke F Rp2,5 juta.

Pada Agustus di Jalan Seksama (tukang potong ayam), mencuri Vario dijual ke F dengan harga Rp2,7 juta.

Pada Juni 2026, beraksi juga di Jalan Alfalah, depan ayam penyet Surabaya, kedua tersangka berhasil mencuri Beat dijual ke F Rp2,5 juta, dan Juli di Jalan Alfalah simpang STM (depan depot air) mencuri motor Vario dijual ke F Rp1,8 juta.

“Panadahnya masih kita dalami. Barang bukti yang kita amankan dari penangkapan kedua tersangka, satu anak kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3829 ALK milik korban,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *